Laporan Kontributor Kuningan,Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM – Seorang keponakan nekat membunuh bibinya sendiri yang berusia 79 tahun.
Pelaku mengaku tak terima lantaran korban menghina orang tuanya.
Dedi alias Taspin, pelaku pembunuhan lansia warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan yakni Sanah (79) ditangkap setelah kabur tiga bulan.
Dedi membunuh Sanah yang tak lain bibinya sendiri dengan cara mencekik.
Kabur 3 bulan, Dedi juga menjual perhiasan yang sudah dirampasnya dari sang bibi.
Di hadapan polisi, Dedi berdalih kalau dia terpaksa membunuh Sanah karena orangtuanya dihina.
“Saya mendengar perkataan korban yang menghina bapak dan ibunya. Dia bilang bapak saya suka mencuri tanah, kemudian dia juga menghina ibu saya yang lagi sakit," ungkap DD saat dihadirkan dalam jumpa pers tadi, di Aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuningan, Rabu (2/9/2020).
Tersangka mengatakan, dirinya emosi dan langsung mendatangi rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.
Baca: Tukang Cilok Bunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Mengambang di Sungai, Gara-gara Utang Rp 3 Juta
Baca: Seorang Pria Bunuh Siswa SMP & Masukkan Jasadnya ke Karung, Pelaku Dendam dengan Kakak Korban
“Saat sampai di rumah korban, saya langsung memukul pas bagian dada dan mencekiknya,” kata tersangka lagi.
Tersangka mengaku tidak menyadari bahwa kondisi korban telah meninggal dunia.
“Setelah korban tak berdaya, saya mengambil perhiasan uwak, berupa gelang dan kalung emas dan pergi keluar kota,” ungkapnya.
Mengenai hinaan korban soal pencurian tanah, tersangka sendiri tidak tahu persis persoalan tanah yang dimaksud korban.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik memastikan modus tersangka membunuh adalah ingin menguasai perhiasan korban.