News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan

Siapa Pemilik Senjata Api yang Digunakan Tri Nugraha untuk Bunuh Diri di Toilet Kantor Kejati?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) sempat mengaku stres sebelum masuk toilet di kantor Kejati Bali.

Belakangan diketahui dia bunuh diri di toilet tersebut, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.

Sumber internal di Kejati Bali menyatakan, saat akan dibawa turun dari lantai II kantor Kejati ke lantai I menuju mobil tahanan kejaksaan, Tri minta izin ke toilet.

Sebelum masuk ke toilet, Tri sempat mengucapkan kata stres.

"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," ujar sumber itu.

Namun beberapa saat setelah Tri masuk ke toilet, terdengar sekali suara letusan.

"(Pintu toilet) Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi Tri sudah duduk bersandar. Terengah-engah seperti kehabisan napas. Posisi pistol sudah di depannya," kata sumber.

Seusai pemeriksaan, Tri Nugraha masih sempat menelepon sejumlah rekannya.

"Iya dia menelepon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.

Tri Nugraha diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) jenis revolver.

Namun hingga kini masih misterius siapa pemilik atau yang memberikan pistol tersebut.

"Tadi malam sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim inafis dan tim labfor Polda Bali. Kami memberikan akses seluasnya kepada penyidik Polda Bali termasuk memberikan rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi. Bagaimana bisa ada senjata," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono di kantor Kejati Bali, Selasa (1/9/2020).

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum menjalani pemeriksaan, barang bawaan Tri digeledah petugas lalu disimpan di loker yang disediakan Kejati Bali.

"Saat itu yang bersangkutan bersama penasihat hukum menyimpan masing-masing barang mereka di loker. Itu kedatangan sekitar pukul 10.00 Wita," ujarnya.

Baca: Kematian Dianggap Janggal, Keluarga Izinkan Jenazah Tri Nugraha Diotopsi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini