News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan

Siapa Pemilik Senjata Api yang Digunakan Tri Nugraha untuk Bunuh Diri di Toilet Kantor Kejati?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam.

Asep menjelaskan, beberapa saat setelah penasihat hukum keluar dari toilet terdengar sekali suara letusan senjata.

"Semua kemudian berlindung. Salah satu penyidik melihat ada senjata tergeletak. Instingnya dia lalu menendang senjata itu menggunakan kaki, selanjutnya diambil petugas kepolisian menggunakan koran," tuturnya.

"Kami berusaha menyelamatkan nyawa tersangka, saat itu yang bersangkutan masih hidup. Kami bawa ke rumah sakit terdekat. Lukanya di dada. Kami dapat informasi pistol itu berisi enam peluru. Satu keluar, lima masih utuh. Senjata api jenis revolver," sambung Asep.

Ditanya apakah ada pelanggaran dalam hal pengawalan, dengan tegas Asep mengatakan tidak.

"Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur dari penyidik jaksa karena pada saat diperiksa tidak ada benda apapun yang dibawa oleh Tri. Saat akan dibawa dia juga dikawal petugas kepolisian sebagai standar prosedur kami," tandasnya.

Mengenai rekaman CCTV, Asep mengatakan, CCTV tidak mengarah ke arah toilet.

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). (istimewa)

Sedangkan di loker terdapat CCTV.

"Jadi kami tidak mengetahuinya. Tempat penyimpanan loker ada CCTV-nya. Di CCTV memperlihatkan tersangka dan penasihat hukum menyimpan barang di loker," ujarnya.

Ditanya apakah dari rekaman CCTV yang mengarah ke loker terlihat orang mengambil barang, Asep belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Belum bisa dipastikan. Tapi semua rekaman CCTV sudah dibawa oleh tim forensik tadi malam dan kami memberikan akses seluasnya untuk mengungkap peristiwa ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan penyidik bisa membuat terang peristiwa ini, dan masyarakat juga mengetahui. Kami mohon tidak berspekulasi mengenai peristiwa ini. Juga mengenai membawa barang atau tidak, kami berharap kepolisian bisa mengungkap lebih lanjut," imbuh Asep.

Penasihat hukum Tri, Harmaini Hasibuan yang mendampingi sejak awal pemeriksaan dari semalam hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus kematian Tri Nugraha.

Baca: Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri Setelah Diperiksa Kejati Bali terkait Kasus Gratifikasi

"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait hal ini, kita Polresta Denpasar back-up Polda Bali," ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Kombes Avitus Panjaitan mengatakan, polisi juga masih mendalami asal usul senjata api.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini