"Benar. Masih dalam penyelidikan," ucapnya singkat, Senin (31/8/2020).
Dari lokasi petugas menemukan barang bukti berupa gelang, cincin, dan sepasang sendal jepit.
Fitri Yanti diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Usai dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan, jasad korban kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Bromo Gg Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (30/8/2020) malam.
Pesan Terakhir kepada Anak
Ramadius, seorang keluarga Fitri, mengisahkan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal.
Korban keluar dari rumah orangtuanya di Jalan Bromo Gg Bahagia, mengendarai sepeda motor jenis metik pada Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kurang lebih 60 menit setelah korban pergi, seorang anak korban menelepon ibunya untuk menanyakan keberadaannya.
"Mamak di Tembung sama kawan. Jaga anak-anak (cucu korban)," ujar Ramadius menirukan ucapan anak korban yang laki-laki.
Lanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban masih komunikasi via telepon dengan anaknya.
“Bahkan korban berpesan kepada anaknya agar jaga anak-anak (cucu korban)," ungkapnya.
Pernyataan itu ternyata menjadi pesan terakhir yang diucapkan korban.
"Malam itu keluarga terus mencari korban hingga akhirnya mendapat kabar bahwa korban ditemukan warga telah tewas di Pasar II, kawasan Tembung," katanya.
Masih dijelaskan Ramadius, bahwasanya korban selama empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia.
"Korban ini sering bertengkar dengan suaminya, berinisial F yang usianya diperkirakan lima puluhan tahun. Selama ini mereka (korban dan F tinggal di Pasar V Tembung). Karena sering berantem dengan suaminya, makanya korban kembali ke rumah orangtuanya," ucapnya.