TRIBUNNEWS.COM– Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud yang juga bakal calon petahana meninggal usai mendaftar di KPU pada Jumat (4/9/2020).
Ia sempat orasi selama 15 menit sebelum akhirnya pingsan.
Kabag Humas Pemkab Halmahera Timur Yusuf Thalib mengatakan, Muhdin meninggal di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, sekitar pukul 16.00 WIT.
Yusuf menjelaskan, Muhdin bersama pasangannya, Anjar Taher, mendaftar ke KPU pada Jumat pagi.
"Daftarnya pagi tadi karena masih (ada) administrasi dari wakilnya yang kurang, sehingga agak terlambat," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
"Karena siang setelah Jumat sudah ada kandidat lain daftar, karena keterlambatan itu sehingga, Jumat baru lanjut daftar," tambah Yusuf.
Usai mendaftar, Muhdin membacakan orasi politik di hadapan para pendukungnya.
Sekitar 15 menit berorasi, Muhdin pingsan di panggung.
Baca: Sempat Ricuh, Ratusan Orang Pendukung Muhamad-Rahayu Saraswati Memaksa Masuk Gedung KPU Tangsel
Baca: Calon Bupati Cianjur Naik Angkot Menuju KPU, Malah Mogok di Tengah Jalan, Langsung Turun Ikut Dorong
“Tadi masih sementara orasi langsung pingsan. Sekitar 15 menit tadi baru orasi langsung pingsan,” kata Yusuf lagi.
Tepuk tangan pendukungnya yang berkumpul di sekitar panggung tiba-tiba berhenti.
Mereka kaget jagoannya di Pilkada Halamahera Timur jatuh.
Anjar yang berdiri di samping Muhdin langsung mengangkatnya.
Calon petahana itu langsung dilarikan ke rumah sakit.
Muhdin sempat mendapatkan perawatan selama setengah jam di rumah sakit.
“Saya sendiri tadi yang langsung bawa ke rumah sakit. Sekitar setengah jam di rumah sakit, dokter langsung menyatakan Bupati Muhdin meninggal dunia,” jelas Yusuf.
(Kontributor Ternate, Fatimah Yamin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Daftar di KPU, Bupati Halmahera Timur Meninggal"