TRIBUNNEWS.COM, TULANG BAWANG - Kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun di Tulang Bawang Barat, Lampung akhirnya terungkap.
Korban bernama Erlangga Ahmad Dani dibunuh Adi Supeno yang tak lain pacar dari ibunya korban.
Peristiwa bermula saat pelaku meminta diantar pulang ke rumahnya ke Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat, kepada Eka Winarsih (28), Rabu (2/9/2020) pukul 08.30 wib.
Eka Winarsih merupakan ibu kandung korban yang juga disebut merupakan kekasih gelap pelaku.
Saat itu, Eka mengajak anaknya, korban yang berstatus pelajar SD.
Baca: Gara-Gara Cemburu, Pria di Lampung Lampiaskan dengan Membunuh Anak Kekasih Gelapnya
Namun, di tengah perjalanan, pelaku mengajak Eka dan anaknya singgah ke rumah Sugeng, kerabat pelaku.
Setiba di rumah Sugeng, Eka beristirahat.
Sementara pelaku dan Erlangga pergi mengambil alpukat di dekat rumah Sugeng.
Pelaku dan korban lalu pergi ke arah dusun pemukim Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagat Dewa.
Namun, sebelum sampai tujuan, hujan turun.
Keduanya pun lalu berteduh di sebuah gubuk di wilayah itu.
Baca: Pria di Lampung Bunuh Anak Pacar Digantung di Kebun Sawit, Berikut Kronologi dan Motif Pelaku
Beberapa saat hujan pun reda, mereka berdua bergegas pergi.
Namun kali ini, Adi Supeno mengurungkan niat untuk mengambil buah alpukat.
Ketika itu, dia mengajak Erlangga untuk menjerat monyet.
Pelaku pun menyuruh korban untuk mengambil seutas tali tambang yang ada di bawah jok motor pelaku.
Korban pun menuruti permintaan pelaku dengan mengambil tali tambang yang diminta.
Namun, ketika akan pergi menuju arah jalan tol, hujan kembali turun.
Pelaku lalu menyuruh korban untuk kembali naik ke atas gubuk.
Baca: Jadi Buron 3 Bulan, Begal yang Tembak Mati Korbannya di Lampung Ditangkap di Rumah Kerabat
Namun korban Erlangga menolak.
Korban pun menangis dan berkata ingin bersama ayah.
Pelaku lalu membentak korban sembari memerintahkan agar naik ke atas gubuk.
Namun, korban terus saja menangis.
Pelaku pun naik pitam.
Kemudian pelaku merebut tali tambang dari tangan korban.
Di sinilah aksi pembunuhan keji itu terjadi.
Pelaku lalu menjerat leher korban menggunakan tali tambang.
Tali tambang itu lalu diikat ke atas pohon sawit setinggi sekitar 130 centimeter.
Baca: Mahasiswa di Lampung Ini Sebar Video Tak Senonoh Wanita yang Kenal di Medsos, Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, mengatakan, berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang.
Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menarik tali tambang yang menjerat leher korban itu sembari menekan bahu korban sehingga korban tidak bisa bernafas.
"Tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Erlangga Ahmad Dani, dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang lalu diikat ke batang sawit. Kemudian bahu korban ditekan hingga tali mengencang dan korban kehabisan nafas," kata Iptu Andre, Jumat (04/09) siang.
Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku lalu meninggalkan jasad korban.
Sebelum pergi, pelaku mengambil pelepah daun kelapa sawit untuk menutupi jasad korban yang masih terdapat tali tambang di leher korban.
Berdasarkan hasil olah TKP, Andre memastikan, petugas mendapati tali tambang yang masih mengikat di leher korban dan terikat di pelepah sawit dengan ketinggian 130 cm dari tanah.
"Simpul tali yang mengikat di lehernya simpul hidup, terdapat darah dari mulut dan hidung," kata Andre.
"Banyak kejanggalan dalam luka mayat anonim tersebut, ditemukan ada luka lebam di perut dekat pusar, luka lebam dipaha kanan ,luka lecet di perut, luka di di mulut mengeluarkan darah dan terdapat tinja di celana mayat tersebut," tandas Andre.
Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa kepolsek Tulangbawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Penulis: Endra Zulkarnain
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Keji Bocah 8 Tahun di Pagar Dewa Tubaba