Laporan Wartawan Serambi Indenesia Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Nenek berinisial EB (62) nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun rumput di gubuk kebun miliknya di Kampung Kepies, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (6/9/2020).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kapolsek Permata, Iptu Yulizan membenarkan seorang nenek berinisial EB (62) warga Kecamatan Permata diduga mengakhiri hidupnya dengan cara meneguk racun rumput.
Disebutkan, berdasarkan kronologis kejadian pada, 6 September 2020 sekira pukul 08.00 WIB.
Korban bersama dengan saksi H dan tiga anak korban berangkat menuju kebun/ladang yang berada di Kampung Kepies, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Bos Meubel Setelah 7 Tahun Jadi Misteri, Pengubur Korban Ngaku Dikasih Upah
Lanjutnya, sesampai di kebun/ladang korban dan para saksi melakukan aktivitas masing-masing.
Kemudian, sekira pukul 10.30 Wib, kata Iptu Yulizan, korban bersama dengan saksi beristirahat di sekitar rumah kebun/gubuk.
Saat itu, korban masuk ke dalam rumah/gubuk, tak lama kemudian saksi (H) juga ikut masuk ke dalam rumah gubuk tersebut dan melihat korban telah terbaring dengan dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
“Saksi H, memanggil saksi lainnya dan melihat ada botol obat pembasmi rumput merk gramoxone yang telah terbuka terletak di samping korban,” ujar Kapolsek Permata, Iptu Yulizan melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020).
Baca: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Kali Ciliwung Jakarta Timur, Tangannya Terikat Kabel
Sebutnya, tak berselang lama anak korban dan para saksi membawa korban ke Puskesmas Buntul untuk dilakukan pertolongan.
Namun setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Buntul tidak ada perubahan, sehingga korban dibawa ke RSUD Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah untuk mendapatkan tindakan medis.
Namun sekira pukul 16.30 Wib, korban diketahui telah meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan dokter RSUD Muyang Kute, korban meninggal disebabkan adanya racun yang telah masuk ke aliran darah,” ungkap Iptu Yulizan.
Ia menambahkan, terkait kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Permata.
Untuk sementara, korban diduga bunuh diri dengan meminum cairan pembasmi rumput merk gramoxone.
Baca: Beri Efek Jera, 8 Warga Tak Pakai Masker Dihukum Masuk Mobil Jenazah Duduk Dekat Keranda Mayat
“Saat ini pihak kepolisian mencatat ada 4 (empat) orang saksi dalam kejadian tersebut yaitu, H (35) kemudian, R (45) dan, DG(22) anak kandung korban, serta ERG (35) juga anak kandung korban,” sebutnya.
Jenazah korban, pada hari Minggu (6/9/2020) malam pukul 21.00 Wib, langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara, dengan menggunakan ambulans milik RSUD Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Minum Racun Rumput, Seorang Nenek di Bener Meriah Meninggal Dunia