News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Gugurkan Kandungan, Wanita Ini Akhirnya Jualan Obat Aborsi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penjual obat aborsi di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).

Tersangka SA pun ditangkap di Kota Bandung pada 30 Agustus 2020.

"Tersangka ini merasakan sendiri berdasarkan pengalaman pribadi. Setiap 10 butir obat aborsi dihargai senilai Rp 2,5 juta. Sementara, modal yang harus dikeluarkan tersangka untuk sekali transaksi ialah Rp 400 ribu. Jadi keuntungan yang diperolehnya ialah Rp 2,1 juta," katanya.

Baca: Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Pusat

Selama 3 tahun menjual obat aborsi, jumlah konsumen yang membeli obat kepada kedua perempuan ini ialah 200 hingga 250 orang.

Rata-rata, pasien yang datang ialah pasangan di luar nikah.

Penjualan, pemesanan, dan penawaran obat aborsi digunakan tersangka melalui cara memanfaatkan media sosial Facebook.

Menurut pengakuan SA, ia mendapat obat tersebut dari seseorang yang berdomisili di Jakarta.

Namun, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.

Selain menangkap kedua perempuan tersebut, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 17 butir tablet penggugur kandungan, 18 obat pembersih setelah janin keluar, 18 obat penahan rasa nyeri, dua ponsel, alat kontrasepsi, mobil, dan barang bukti lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Tangkap 2 Perempuan Penjual Obat Aborsi di Lembang & Bandung, 3 Tahun Konsumennya 250 Orang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini