TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria kepergok saat hendak memperkosa janda muda.
Pelaku bahkan sampai meninggalkan celananya di rumah korban.
Ternyata pelaku sempat mengintai rumah korban untuk melancarkan aksinya.
Polisi menangkap seorang pria bernisial SPR (22), Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, karena hampir saja memerkosa seorang perempuan yang telah bercerai.
Beruntung tangisan korban berinisial PR (22) terdengar warga sekitar sehingga membuat warga curiga.
Meski sempat kabur, polisi berhasil melacak dan menahannya.
Intai rumah
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku sempat mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
Setelah kondisi sepi, pelaku mengendap masuk ke lantai dua rumah.
Baca: Kecewa Tak Dinikahi, Janda Polisikan Oknum Kepala Dinas: Dipaksa Jam 3 Pagi Kirim Foto Telanjang
Baca: Seorang Janda Tewas saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhan, Sempat Mengeluh Lemas Lalu Kejang
"Sudah diamati situasinya, saat rumah korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam," kata Kadek, Rabu (9/9/2020).
SPR sempat mengancam dengan gunting agar korban mau menuruti hasrat pelaku.
Tinggalkan celana
Korban kemudian menangis hingga suaranya terdengar sampai ke telinga tetangga.
Tetangga yang curiga lalu berusaha mengecek rumah korban. Sebelum tepergok warga, pelaku langsung melarikan diri.