Saking paniknya, pelaku meninggalkan celananya di rumah korban.
"Karena takut, pelaku meninggalkan celananya di TKP. Dia takut ada warga yang datang, padahal dia sempat mengancam korban dengan gunting," kata Kadek.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan langsung dimintai keterangan.
Pendam perasaan sejak gadis
Ternyata pelaku diketahui telah memendam perasaan sejak korban masih gadis.
Kini wanita tersebut telah bercerai dengan suaminya.
"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban," kata Kadek. Pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panik Ketahuan Mau Memerkosa, Pria Kabur Tinggalkan Celana, Pendam Perasaan Sejak Korbannya Gadis"