Dirinya dilaporkan karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.
Baca: Solusi Kebutuhan Paket Internet di Rumah, XL Home Hadir di Medan
"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi.
Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan.
Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.
Meski sudah melaporkan DS, S masih tetap mengajak berhubungan suami-istri.
"Tapi yang anehnya, setelah saya dilaporkannya, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel.
Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.
Terkait upaya perdamaian, DS mengatakan tidak ada upaya apapun.
"Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan.
Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu," katanya.
Harapannya, sambung DS, agar kasus ini segera diproses.
Hingga berita ini diterbitkan, t r i b u n-medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.
Baca: Diduga Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp 60 Juta Wanita Medan Ini Menguap
Tribun-medan.com mencoba untuk mengonfirmasi Kepala Dinas berinisial S yang tersandung kasus percintaan terlarang dengan ibu dua anak.
Namun, berulangkali pesan singkat WhatsApp dan menghubungi secara langsung melalui telepon seluler juga tak digubris oleh S.