TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto mengatakan pelaku AA (24) penikaman Syekh Ali Jaber akan menjalani tes guna mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan.
Purwadi juga menegaskan, jajarannya juga tengah mendalami motif dariĀ aksi pelaku ini.
"Kita terus melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk dari dokter yang kepentingan."
"Nanti psikiatri baik dari rumah sakit jiwa yang ada di Lampung atau dokter kepolisian," katanya dikutip dari Program Kompas Pagi, Senin (14/9/2020).
Purwadi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa pisau yang digunakan untuk menikam Syekh Ali Jaber dari rumahnya.
Purwadi juga berjani akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
Termasuk kondisi kejiwaan dari pelaku tersebut.
Baca: Rasakan Kejanggalan Saat Lihat Pelaku, Syekh Ali Jaber: Separuh Pisau Sampai Masuk ke Dalam
Baca: MUI: Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung Merupakan Ancaman Bagi Ulama
"Bagaimana informasi tentang yang bersangkutan, nanti disampaikan secara sains dari rumah sakit jiwa," tandasnya.
Jurnalis KompasTV, Roma Afria melaporkan, kemarin Minggu (13/9/2020) dari hasil tes urinĀ pelaku penikaman Syekh Ali Jaber dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba.
Roma juga menginformasikan, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pelaku dapat berkomunikasi dengan baik.
Namun demikian, untuk memastikan kondisi kejiwaan, pelaku akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Lampung sore ini.
"Untuk tes kejiwaan prosesnya sangat panjang, tentunya memakan waktu 12 hingga 14 hari untuk menentukan hasil," ucap Roma melaporkan.
Baca: Syekh Ali Jaber Ditikam, MUI Minta Diusut Tuntas Jika Ada Jaringan di Belakangnya Harus Dibongkar
Baca: Profil Syekh Ali Jaber, Cerita Masa Kecil sang Ulama Asal Madinah hingga Jejak Karier di Indonesia
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh seorang pria tak dikenal, Minggu (13/9/2020).