News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Child In, Aplikasi Penguatan Karakter Berbasis Keluarga Karya Mahasiswa UMM

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Child In, Aplikasi Penguatan Karakter Berbasis Keluarga Karya Mahasiswa UMM

TRIBUNNEWS.COM - Angka kekerasan anak di Indonesia masih terus mengalami peningkatan, terlebih di masa pandemi Covid-19.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, terhitung dari 1 Januari hingga 19 Juni 2020 telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak.

Dengan rincian 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.

Kementerian PPPA menyebut angka ini tergolong tinggi.

Sedangkan, kekerasan terhadap anak sendiri disebabkan ada hak anak yang belum terpenuhi, sehingga timbul penyimpangan pada anak atau penyimpangan oleh anak.

Permasalahan ini sebenarnya bisa diatasi dengan mengoptimalkan peran keluarga dalam hal penguatan karakter anak.

Baca: Kumpulan Mainan Edukatif Anak yang Bisa Meningkatkan Kecerdasan dan Kreativitas Tanpa Gadget

Baca: Optimisme, Kreativitas dan Transformasi Digital Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Baca: Pandemi Tidak Menghalangi Kreativitas Anak bahkan bisa Dibilang Lebih Produktif

Berangkat dari kegelisahan itu, 3 orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Asmaul Farida Azizi bersama Alfi Khoiru An Nisa dan M. Bagas Prayoga, di bawah bimbingan Fida Pangesti, S.Pd., M.A., menggagas terciptanya aplikasi penanaman karakter anak berbasis keluarga bernama Child In.

“Keluarga merupakan institusi sosial dengan sifat universal multi fungsional, yaitu fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi."

"Fungsi tersebut dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas karakter anak,” ungkap Asmaul Farida dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (25/9/2020)

Asmaul melanjutkan, aplikasi Child In berfokus pada tiga dari lima klaster yang ditentukan oleh Kementerian PPPA, yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.

Secara mendasar, aplikasi Child In ini memiliki enam fitur, yakni konsultasi, pengaduan, karakter literasi, info parenting, jadwal anak, serta wisata dan event budaya yang memiliki fungsinya masing-masing.

Berikut penjelasan lengkapnya:

2. Fitur pengaduan menyediakan layanan pengaduan terhadap pelanggaran hak anak di sekitar pengguna aplikasi

4. Fitur parenting menyediakan informasi-informasi pola asuh anak,

6. Fitur wisata dan event budaya menyediakan informasi objek wisata budaya dan kegiatan budaya di sekitar pengguna aplikasi.

Baca: Menteri PPPA Sebut Masa Pandemi Jadi Waktu Bagi Anak Untuk Mengasah Kreativitas dan Berinovasi

Baca: Kementerian PPPA Larang Pelibatan Anak Dalam Pilkada Serentak 2020

Baca: Kasus Kekerasan Meningkat Selama Covid-19, Kemen PPPA: Korban Banyak Tak Mau Lapor

mendapatkan masukan-masukan atau bimbingan yang tepat tentang pola asuh anak.

pengaduan pelanggaran hak anak akan teratasi dengan cepat dan tepat. 

9. Fitur wisata budaya terhubung dengan dinas pariwisata.

Asmaul menambahkan, fitur-fitur yang ada langsung terhubung dengan pihak-pihak terkait sehingga layanan dan informasi yang diberikan benar-benar tepat.

Karya kreatif ini adalah salah satu karya Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Karsa Cipta yang didanai oleh Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) pada tahun 2020.

"Melalui karya kreatif ini, diharapkan para orang tua mendapatkan medium yang andal dalam mengasuh putra-putrinya untuk menjadi generasi Indonesia yang berkarakter unggul," sambung mahasiswa berprestasi yang tengah menempuh perkuliahan semester tujuh tersebut.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini