TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku penyerangan terhadap Arman Sagita (28), warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur Sumatera Selatan.
Penyerangan itu berujung membuat nyawa Arman melayang.
Harun Roni (30) menikam Arman Sagita bertubi-tubi di bagian leher.
Tak cuma itu, ia melakukan aksi sadisnya itu di depan anak korban.
Dilansir TribunSumsel (grup Tribunnews.com), Harun Roni menuturkan pengakuannya di depan awak media.
Harun menjelaskan, ia sempat berkomplot dengan warga berinisial EK, nasabah koperasi Septi (istri korban, red) untuk memancing korban datang.
"Jadi saya mendapat kabar dari EK, korban datang dengan Septi lalu saya langsung naik ojek membawa pisau garpu dari rumah," aku Harun Roni.
Baca: Kakek Ini Jatuh Cinta pada Janda 35 Tahun via Kencan Online: Transfer Rp 946 Juta, Nyatanya Penipu
Harun menyatakan, tiba di lokasi kejadian perkara ia langsung menusuk Arman di bagian leher bawah sebelah kiri dan membuat korban serta anaknya yang duduk di motor terguling.
"Begitu sampai melihat korban diatas motor, saya langsung dekati dan tusuk bagian leher kiri lalu motor roboh," ucap Harun Roni.
Kemudian, Arman Sagita lari meminta pertolongan ke warung milik Harun Rasyid namun baru sampai depan warung pelaku mengejar dan menghujamkan lagi pisau garpu dibawanya.
"Saat mau saya bacok dia mendorong saya sampai saya dan korban jatuh, saat jatuh itu saya berulang kali tusuk leher dan lainnya. Tak ingat berapa kali persisnya, sampai pisau nyangkut di lehernya saat saya cabut dia terseok dan saya kabur," aku Harun Roni.
Kesal dengan Istri Siri
Bukan tanpa sebab Harun melakukan aksi sadisnya itu.
Dia mengaku nekat membunuh korban karena kesal Septi yang dinikahinya siri kembali lagi ke Arman setelah bercerai.
"Saya baru kenal empat bulan dengan Septi, kami kenal di pasar sama-sama bekerja dan dekat. Septi ngaku sudah cerai dengan korban lalu kami menikah siri," tegas Harun Roni.
Usai dua bulan nikah, keduanya kerap ribut dan akhirnya pisah ranjang karena Septi sering menemui Arman.
"Dia bakar surat nikah bawah tangan kami, saya kesal karena dia kembali lagi ke Arman. Ia saya sering ancam akan membunuh Septi dan keluarganya," jelas Harun Roni.
7 Kali Tusukan
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan pelaku diringkus di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Kita lakukan pengejaran dan belum 24 jam pelaku berhasil kita amankan, sementara EK yang membantu korban masih dalam pengejaran petugas kami," tegasnya.
Kapolres menuturkan, pelaku menghabisi korban dengan tujuh kali tusukan di leher, punggung, perut dan pinggang.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegasnya.
Warga Geger
Menurut keterangan warga, peristiwa penusukan tersebut berlangsung begitu cepat dan pelaku diperkirakan dua orang langsung kabur setelah menusuk korban.
"Kejadiannya cepat dan kami lihat ada orang kejar-kejaran lalu masuk ke warung dan kemudian lari, setelah dilihat di warung ada yang bersimbah darah dan ada wanita minta tolong," ungkap warga enggan menyebutkan nama ketika dibincangi wartawan.
Menurut warga, saat korban dikejar pelaku ada istri dan dua anaknya yang tidak bisa berbuat apa-apa.
"Istrinya berusaha menyelamatkan korban, sementara dua anaknya nangis di jalan," kata warga.
Setelah itu warga dan kerabat korban datang dan membawa Arman ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
"Anak korban dibawa adiknya, tidak tahu lagi kabarnya apakah selamat atau tidak," beber warga.
Hal yang sama disampaikan Man, warga lainnya yang menuturkan dirinya mengetahui banyak warga berkumpul ada warga dibacok.
"Setelah kejadian langsung rame ado ngomong ado yang keno tujah (ada yang bilang ada yang kena tusuk), kami jingok memang ado (kami lihat memang ada). Pas awal sudah kejadian dak berani galo nolong, darahnyo banyak nian (saat awal sudah kejadian tak berani semua menolong, darahnya banyak sekali)," katanya.
Pelaku Ditangkap
Pelaku penusukan Arman akhirnya berhasil diringkus Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur.
Pelakunya itu merupakan Harun Roni (30), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Harun Roni diketahui merupakan mantan suami kedua Septi Nilawati (28), yang merupakan istri korban Arman Sagita.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih di tempat persembunyiannya di Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH ketika dikonfirmasi via Whatsapp oleh wartawan membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan korban Arman.
"Sudah (ditangkap) jam 5 tadi pagi (Sabtu) kurang dari 24 jam," kata Kapolres dilansir dari TribunSumsel (grup TribunJakarta).
Setelah berhasil meringkus Harun Roni, para petugas kepolisian langsung menggelar pra rekontruksi di lokasi kejadian dengan menghadirkan langsung tersangka Harun.
"Memang tadi kita lakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui peristiwa sebenarnya," kata satu diantara anggota kepolisian ketika dibincangi di lokasi warung tempat pembunuhan.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas kepolisian, pembunuhan terjadi lantaran tersangka Harun sakit hati dan cemburu ditinggal mantan istrinya.
"Jadi Septi dan Arman (korban-red) itu pernah nikah lalu bercerai, setelah mereka cerai Septi nikah dengan Harun (tersangka-red) dan kemudian keduanya pisah"
"Saat pisah Septi kembali ke Arman lagi, itu yang membuat pelaku sakit hati serta cemburu," beber sumber tersebut. (TRIBUNJAKARTA/TRIBUNSUMSEL) (*)