TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Lebak, Banten bunuh anaknya karena susah diajari saat belajar online di rumah.
Wanita berinisial LH (26) tega menganiaya anaknya yang berusia 8 tahun hingga tewas.
Baca: Komisi Fatwa MUI: Tak ada Ruang Toleransi untuk Tindak Kekerasan
Baca: Berkas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gereja Herkulanus Depok Diterima Kejaksaan Negeri Depok
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Pengakuan ini mengungkap alasan pelaku LH dan suaminya IS (27) membunuh dan mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.