Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tersangka penusukan Syekh Ali Jaber didatangi oleh Densus 88.
Keluarga tetap mengakui bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
Sejumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, dikabarkan melakukan croscek di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror tersebut terkait dengan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).
Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, yang berada tak jauh dari masjid, TKP penusukan Syekh Ali Jaber.
Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin dirinya selaku pamong setempat.
"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020).
Baca: Polda Lampung: Penikam Syekh Ali Jaber Dijerat Banyak Pasal
Baca: Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Ngaku Merasa Dihantui, Pelaku Tak Mengidap Gangguan Jiwa
Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror tersebut.
"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.
Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror.
Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut ke pihak polisi.
"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka, yang tak mau disebutkan identitasnya.
Kendati demikian, kakek tersangka membenarkan jika Alfin mengalami gangguan jiwa pascakedua orangtuanya berpisah.
Kondisi kejiwaan tersangka, lanjut sang kakek, terbilang labil.
Meski terlihat seperti orang normal, tak jarang Alfin menunjukkan perilaku gangguan kejiwaannya.
"Kalau lagi waras ya biasa, tapi pas kumatnya diajak ngobrol gak nyambung," kata kakek tersangka.
Ia membenarkan, jika tersangka pernah dirujuk ke RSJ Lampung selama 7 hari.
Namun karena kasihan, pihak keluarga menjemput Alfin untuk pulang ke rumah.
"Tanda-tandanya itu mulai ada saat bapak sama ibunya cerai dan (ibunya) pergi TKW, dari situ dia sering ngurung diri," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror"