TRIBUNNEWS.COM - Video emak-emak yang menggunting bendera Merah Putih, menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dalam tayangan video yang beredar, emak-emak tersebut tampak memotong bendera Merah Putih dan membiarkan jatuh ke lantai.
Baca: Sholeh, Pemilik Odading Mang Oleh yang Viral, Disukai SBY Hingga Presiden AS, Sudah Jualan 30 Tahun
Baca: Viral Video Ibu-ibu di Sukabumi Gunting Bendera Merah Putih, Ini Ancaman Hukumannya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, ibu tersebut berniat mengingatkan anaknya.
Sebab, sang anak mempunyai gangguan mental dan selalu membawa bendera Merah Putih itu.
"Ternyata ibu yang menyobek-nyobek bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera pada anaknya."
"Yang kebetulan anaknya itu mempunyai gangguan mental atau disabilitas," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (16/9/2020).
"Setiap harinya, anak tersebut baik tidur kemudian bermain selalu memegang bendera merah putih," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ibu dalam video itu juga tidak bermotif kebencian terhadap negara.
Selain itu, juga tidak melanggar Undang-undang tentang Lambang Negara.
"Pada intinya, ibu pada video tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tidak mempunyai maksud apapun juga."
"Termasuk kebencian kepada bendera merah putih maupun NKRI," terang Erdi.
Namun, polisi akan fokus mendalami dugaan pelanggaran UU ITE, terkait penyebaran video tersebut hingga menjadi viral.
"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkannya," imbuhnya.
Baca: Ospek Online Unesa Viral, Psikolog Ungkap Dampak Bentakan, Bisa Bermasalah dalam Psychosocial
Baca: Kronologi Lengkap Video Viral Sopir Angkot Nekat Tabrak Polisi hingga Terseret 5 Meter di Sumut