4 Orang Diperiksa Polisi
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa menggunting bendera Merah Putih terjadi pada Selasa (15/9/2020).
Polres Sumedang melakukan pemeriksaan pada empat ibu-ibu, Rabu (16/9/2020).
Mereka adalah ISR (36), DYH (30), PO (40), dan AN (51).
Keempat orang tersebut merupakan warga Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Baca: Viral Bocah Ngemis di Lampu Merah, Tak Diberi Uang Lalu Pukul Kaki Pemotor, Psikolog Beri Tanggapan
Baca: Viral Video Guru Doakan Muridnya Meninggal Karena Ngeluh Belajar Online, Inul Daratista Meradang
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian atas video viral tersebut.
Keempat orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya."
"Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Dengarkan Saran Guru
Dikutip TribunJakarta.com dari akun Instagram polsekmagelangselatan, diduga ibu itu menggunting bendera karena mendengarkan saran dari guru les anaknya.
Ibu berinisial P memiliki anak yang mengalami disabilitas berinisial A.
Menurut P, selama dua minggu anaknya selalu memegang-megang bendera merah putih di setiap aktivitasnya.
Akhirnya P berkonsultasi kepada guru les sang anak yang berinisial Y.
Baca: Viral di Medsos, Pendaki Wanita Terekam Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu
Baca: Berawal dari Video Viral, Odading Kini Jadi Kuliner yang Banyak Digemari di Bandung