TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan tetangganya.
Kejadian ini terungkap setelah istri pelaku berinisial NES menangkap basah suaminya PB.
PB kepergok mencabuli anak tetangga yang masih berusia 9 tahun.
Aksi pencabulan ini terjadi di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sang istri pun kemudian melapor aksi bejat suaminya ke Markas Polsek Oebobo.
"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya, pada Selasa (15/9/2020) malam," ungkap Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020).
Diketahui, korban sering bermain di rumah pelaku karena korban merupakan tetangga pelaku.
Kejadian ini berawal dari ibu korban yang menitipkan anaknya di rumah pelaku.