News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona di Ambon

Cegah Munculnya Klaster Baru Covid-19, ASN di DPRD Maluku Wajib Ikuti Swab Test

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku menjalani swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Jumat (28/08/2020)  

Laporan Kontributor Tribunambon.com Insany Syahbarwaty

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Aparat Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Maluku diwajibkan mengikuti tes PCR atau swab.

Tes tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan mereka dan mencegah kemungkinan munculnya klaster baru covid-19 di DPRD Maluku.

Sebanyak 203 orang mulai mengikuti tes swab ini.  

Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Bodewin Wattimena, Tes ini diminta oleh Ketua satgas pencegahan dan penanganan covid-19 Kasrul Selang, atas perintah Gubernur Maluku di seluruh institusi pemerintahan di Maluku. 

"Tes swab bagi ASN sekretariat DPRD Maluku merupakan  instruksi Gubernur Maluku, Murad Ismail agar mencegah munculnya cluster baru di lembaga pemerintahan, salah satunya di DPRD Maluku, ‘’ungkap wattimena kepada wartawan, Kamis (17/09/20) di Kantor DPRD Karang Panjang Ambon.  

HALAMAN SELANJUTNYA====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini