TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Klaster perkantoran penyebaran Virus Corona di Kabupaten Jember terus bertambah.
Setelah Kementerian Agama, Kantor Bank Jatim Cabang Kencong, juga Bea Cukai.
Kini bertambah jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terpapar Virus Corona.
Ada lima orang pegawai Kejari Jember disebutkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Satu di antaranya adalah Kepala Kejari (Kajari) Jember Prima Idwan Mariza.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Anggara Suryanagara membenarkan informasi tersebut.
"Mohon maaf, terkait berita tersebut (konfirmasi positif Kajari Jember) memang benar. Sesuai petunjuk pimpinan dan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid Kabupaten Jember maka terhadap yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Anggara ketika dikonfirmasi Surya, Sabtu (19/9/2020).
Baca: Positif Covid-19, Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia, Jenazahnya Dimakamkan di Pondok Ranggon
Anggara menambahkan, seluruh pegawai dan tenaga pramubakti Kejari Jember juga menjalani tes usap (swab).
Hasil tes swab itu menunjukkan ada empat orang pegawai yang positif terpapar Virus Corona atau Covid-19.
Keempat orang itu juga langsung diminta melakukan isolasi mandiri.
Pada Jumat (18/9/2020), Kantor Kejari Jember sudah disterilisasi.
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember juga melakukan penyemprotan disinfektan.
Selanjutnya, ada pengaturan pola masuk kerja pegawai di Kejari Jember mulai Senin (21/9/2020).
Polanya adalah 50 persen pegawai bekerja dari kantor, dan 50 persen pegawai bekerja dari rumah.