TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pria di Denpasar, Bali, berninisial IS (29) ditangkap polisi karena diduga menipu pekerja seks komersial ( PSK).
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, awalnya pelaku melakukan booking secara online di Jalan Glogor Carik, Denpasar, Bali, Sabtu (19/9/2020).
Pelaku kemudian ke indekos korban dan melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Lalu, korban meminta uang sebesar Rp 800.000 sesuai kesepakatan.
Ternyata, saat itu pelaku tidak membawa uang.
Sebagai jaminan, akhirnya ponsel pelaku disimpan di tempat korban.
"Diduga terlapor tidak membawa uang, akhirnya HP terlapor disimpan di tempat si cewek sebagai jaminan," kata Sukadi, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Tak lama berselang, pelaku diminta untuk mengambil uangnya.
Namun, korban diminta untuk mengantar karena pelaku tak membawa sepeda motor.
"Akhirnya si cewek (korban) meminjam sepeda motor Scoopy temannya untuk mengantar terlapor," kata Sukadi.
Namun, saat di jalan, pelaku justru mengajak berputar-putar korban.
Setibanya di Jalan Pulau Galang Barat, Denpasar, korban diturunkan dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
Pada Minggu (20/9/2020), pemilik sepeda motor mencari keberadaan pelaku.
Kemudian, ketemu di daerah Ubung, Denpasar.
Pelaku kemudian dibonceng dan hendak dibawa ke korban untuk menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan.
Tapi, di tengah jalan, pelaku justru melompat dari motor.
Dengan kondisi luka, pelaku lantas dibawa ke Polsek Densel.
"Karena terlapor mengalami luka yang parah dan tidak bisa berjalan, akhirnya diarahkan berobat ke RSUP Sanglah," kata Sukadi.
Polisi, kata Sukadi, saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Tipu PSK, Tak Bayar dan Bawa Kabur Sepeda Motor"