News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Kota Palembang jadi Bandar Narkoba, Pasok Sabu dan Pil Ekstasi Pakai Bus Pelangi

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Doni saat digiring petugas karena jad bandar sabu dan kartu ID anggota DPRD Palembang

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Kota Palembang ditangkap polisi.

Anggota DPRD tersebut menjadi bandar narkoba lewat Bus Pelangi.

Sepekan setelah menggelar operasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada 15 September lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.

Bahkan salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni.

Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa (22/9/2020) pagi.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca: Tertangkap Dengan 5 Kg Sabu dan 300 Ribu Pil Ekstasi, Begini Nasib Anggota DPRD Kota Palembang

Baca: Oknum Anggota DPRD Palembang Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Ditemukan 5 Kg Sabu dan Ratusa Ribu Ekstasi

Narkoba dibawa menggunakan Bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.

Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan Bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.

"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.

Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

"Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung," kata John.

Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.

(Tribun Sumsel /Agung Dwipayana)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Doni, Anggota DPRD Kota Palembang Pasok Sabu dari Aceh Pakai Bus Pelangi Rute Medan ke Tasikmalaya"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini