News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Bermotif Asmara Terjadi di Pasuruan, Suami Sekongkol Dengan Istri Pancing Korban

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat menunjukkan barang bukti berupa samurai dalam rilis kasus pembunuhan di Pasuruan, Selasa, (22/9/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat ditemukannya mayat lelaki bersimbah darah di hutan Desa Kesiman, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis, 3 September 2020.

Hasil identifikasi pihak kepolisian diketahui korban berinisial ARF.

Kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap ARF di Banyuwangi pada 14 September 2020 lalu.

Baca: Tiga Rumah Warga Tosari Pasuruan Rusak Parah Setelah Tertabrak Truk Tronton

Para pelaku masing-masing berinisial KB alias P, SKK alias C istri KB, serta MM alias C.

Hasil intrograsi terhaap para tersangka diketahui, pelaku membunuh ARF karena motif asmara.

Tiga tersangka kasus pembunuhan di Pasuruan yang bermotif asmara ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan ARF dibunuh karena dituduh berselingkuh dengan istri tersangka KB.

Baca: Perampok Beraksi Gasak Uang Jutaan Dari Minimarket di Pasuruan, Kasir Ditodong Pedang dan Celurit

"Ada motif asmara antara korban ARF dengan tersangka SKK. Lalu, KB cemburu karena didapati dari salah satu media sosial messenger-nya, FB," ujar Trunoyudoi kepada TribunJatim.com, Selasa (22/9/2020).

Semula, mayat ARF itu dikira korban pembegalan alias pencurian disertai kekerasan.

Apalagi, sepeda motor korban, Honda Vario warna putih, raib dibawa pelaku.

Polisi pun melakukan penyelidikan.

Titik terang kasus tersebut mulai terungkap ketika saksi berinisial IUM alias YAK buka suara bahwa tersangka KB meminjam motornya untuk dipakai mengintai pertemuan istrinya, tersangka SKK dengan korban, ARF.

Baca: Kaum Duafa dan Anak Yatim Pasuruan Terima Santunan Bulan Muharram

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini