TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak membongkar rumah ibu kandungnya hingga rata dengan tanah.
Pembongkaran rumah itu terjadi di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Sabtu (19/9/2020) lalu.
Perobohan itu menggunakan alat berat atau ekskavator.
Bangunan rumah tersebut milik Kalam, sedangkan tanahnya adalah milik Kasmi yang tak lain adalah ibu kandung dari Kalam.
Baca: Ibu dan Dua Anak Tewas Terpanggang dalam Toko yang Kebakaran di Aceh, Sempat Telepon Nenek
Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi mengatakan rumah tersebut dirobohkan oleh Kalam sendiri lantaran tidak menemukan titik terang perihal jual beli rumah.
"Sebenarnya sudah kita coba mediasi beberapa kali. Mungkin tiga kali, tapi karena tetap tidak ada titik temu maka dibongkar," kata Imam, Selasa (22/9/2020).
Sulitnya Kalam menjual rumah tersebut karena tanahnya milik Kasmi.
Sementara keluarga besar tidak menginginkan tanah tersebut disertifikasi atas nama Kalam.
Baca: Fakta Sopir Truk Tabrak 2 Perampok yang Rampas HP, 1 Pelaku Ternyata PNS dan Langsung Dihajar Massa
"Akhirnya Pak Kalam ikut istrinya pulang ke Trenggalek, itu sudah sejak 4 tahun lalu," ucapnya.
Selama 4 tahun itu, rumah dengan luas 6 x 11 meter tersebut kosong.
Namun beberapa bulan yang lalu rumah tersebut ditempati oleh saudaranya.
"Tapi 40 hari yang lalu saudaranya tersebut meninggal sehingga rumah tersebut kosong," ucapnya.
Karena rumah tersebut kosong, keinginan Kalam untuk menjual tersebut kembali muncul.
"Mintanya Rp 70 juta tapi keluarga besar beraninya beli Rp 60 juta. Sudah dicicil Rp 40 juta tapi istrinya Pak Kalam yang di Taiwan mintanya Rp 70 juta," ucapnya.
Akhirnya uang Rp 40 juta tersebut dikembalikan dan rumah tersebut dibongkar. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kronologi Rumah Ibu di Ponorogo Dibongkar Anak Kandung, Tak Ada Titik Temu Soal Harga