News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Produksi Petani Kopi Tidak Terserap Optimal Imbas Pandemi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk memperingati hari kopi sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Oktober, sejumlah caffe yang ada di Kota Lama Semarang seperti filosofi kopi, tekodeko, javara, covare, hero, dan kirinaja berkolaborasi membagikan 1.000 cup kopi gratis kepada pengunjung Kota Lama yang bertempat di depan Gedung Monod, Jalan Kepodang, Purwodinatan, Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019). Hari kopi adalah perayaan tahunan yang dirayakan pada tanggal yang berbeda-beda di setiap negara untuk merayakan kenikmatan minuman kopi sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap petani kopi. Hari kopi pertama kali diperingati pada tanggal 1 Oktober 2015 oleh Organisasi Kopi Internasional di Milan, Italia. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah petani kopi di Indonesia tercatat 1,3 juta orang atau menempati peringkat ketiga di dunia setelah Ethiopia dan Uganda.

Kondisi pandemi Covid-19 membuat hasil produksi petani kopi tanah air tidak terserap secara optimal.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan hasil produksi kopi yang tinggi tidak didukung daya serap yang cenderung menurun.

Dia mendorong para petani agar memperkuat kelembagaan dengan membentuk koperasi agar permasalahan kesulitan menjual produk kopi hingga faktor pembiayaan menemui jalan keluar.

"Saya mendorong agar di setiap daerah petaninya tergabung dalam koperasi. Saya ditugaskan Bapak Presiden untuk memperkuat koperasi pangan dan produksi, terutama sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Kopi salah satunya," ucap Teten dalam webinar Solusi Penyerapan dan Pembiayaan Kopi di Tengah Pandemi, Rabu (23/9/2020).

Baca: Komitmen Bantu UMKM Dapat Harga Stabil dan Hasil Petani Terserap

Teten menyampaikan koperasi dengan diperkuat LPDB-KUMKM akan menjadi off-taker produk pertanian, sehingga akan terdapat perlindungan dari sisi pasar.

"Yang terjadi sekarang adalah petani kesulitan menjual produknya. Kami rancang kelembagaan, jadi penjualan produk ini dapat diintegrasikan dengan koperasi agar petani tidak lagi mengalami kesulitan penjualan," ujarnya.

Kemenkop juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan bibit unggul serta penyuluhan demi kesejahteraan petani.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, 96,6 persen lahan kopi di Indonesia dikuasai perkebunan rakyat (petani mikro kecil), 2,02 persen perkebunan swasta, dan 1,86 persen perkebunan besar milik negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini