News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lamaran Ditolak, Pria di Jambi Culik Bayi Sang Kekasih dan Berupaya Dijual Seharga Rp 7 Juta

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Bambang awalnya berniat menikahi Intan Ayu Lestari (20), kekasihnya, yang tidak lain merupakan ibu bayi itu.

Tapi lamarannya ditolak.

Ibu dari Intan Ayu Lestari, Leni (42), menuturkan, pelaku memang sempat menjalin hubungan dengan putrinya.

Saat itu, Intan sedang mengandung bayi yang diculik pelaku.

Baca: Bayi Kembar Siam yang Lahir di RSUD Indramayu Rencananya Dirujuk ke RSCM Jakarta

Leni menjelaskan, putrinya telah bercerai dengan suami sahnya saat masih dalam kondisi mengandung.

"Anak saya dan suaminya sudah cerai, dia dekat sama si pelaku ini. Awalnya kami terima tinggal di sini, tapi lama kelamaan banyak maunya, dan tidak mau bekerja," kata Leni, Minggu (20/9/2020) malam.

Leni mengakui pelaku sempat mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Intan.

Namun, sifat buruk dari pelaku membuat dirinya dan sang putri mulai tidak nyaman.

Katanya, pelaku yang bernama Bambang tersebut justru hanya menjadi benalu bagi keluarganya.

"Kami sudah susah, tambah dia datang hanya menumpang dan tidak mau bekerja, makanya anak saya tidak suka, dia culik cucu saya supaya diterima di sini," paparnya.

Tidak hanya membawa lari bayi, kata Leni, pelaku juga turut membawa akte lahir sang bayi serta surat-surat penting lainnya.

Ditangkap di Jakarta

Bambang Ariyanto ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) pukul 01.00 WIB.

Ia ditangkap atas kasus penculikan bayi di Kota Jambi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini