TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan.
Pelaku penganiayaan adalah ibu sang anak yang berinisial SF (34).
Bocah berinisial NJ itu dipukuli dengan balok kayu oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku menganiaya NJ karena sempat tidak mengikuti belajar online yang diselenggarakan oleh sekolahnya.
Walau ada luka lebam di kedua tangannya, NJ meminta agar polisi tak menahan sang ibu.
"Pak Polisi, aku sayang ibu, tolong jangan ditangkap," kata NJ, bocah yang dikenal sebagai juara kelas di sekolahnya tersebut, Selasa (22/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Oknum Polisi Cabuli Pelanggar Lalu Lintas karena Tergiur Tubuh Korban, Terancam 15 Tahun Penjara
• Dipukuli Ibunya dengan Balok Kayu, Korban Penganiayaan: Pak Polisi, Tolong Jangan Ditangkap
• Kondisi Bocah 4 Tahun Dianiaya Ibu Kandung Miris, Kaki Geser Dikit Nangis, Kepala Dipukul Piring
Kasat Reskrim Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan Iptu Asian Sihombing menjelaskan kronologi kasus penganiayaan tersebut.
Awalnya, sang ibu mendapatkan laporan dari guru anaknya.
Sang guru menjelaskan bahwa NJ tak mengikuti proses belajar online selama 10 hari terakhir.
Laporan tersebut membuat pelaku kesal.