TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Suyatno alias Yatno (55) tewas dihajar massa.
Ia dituduh sudah menyuruh dua anaknya untuk mencuri motor pada Rabu (23/9/2020) siang.
Yatno adalah warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung.
Massa yang geregatan langsung menyanggong dan ramai-ramai menghakimi korban.
Baca: Fakta Ibu dan Anak Gadis Tewas Berlumuran Darah, Tak Ada Barang Hilang, Ayah Baru Mendadak Hilang
Akibat pengeroyokan tersebut Yatno meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Menurut Kapolsek Sendang Kabupaten Tulungagung, AKP Sugiharjo, pengeroyokan bermula saat polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (22/9/2020) malam.
"Hari Minggu (20/9/2020) kami menerima laporan pencurian kendaraan bermotor dari warga Nyawangan," terang Sugiharjo, Rabu (23/9/2020) malam.
Dari hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim menangkap dua remaja K (17) dan B (16).
Kedua kakak beradik ini adalah anak dari Suyatno.
Mereka menjual motor curian jenis Honda Beat dalam bentuk pretelan.
Baca: Jefri Tewas Dianiaya Gegara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat
"Mereka menjual lewat media sosial. Kami pancing saat mereka menjual bagian mesin," sambung Sugiharjo.
Sebelumnya keduanya menjual bagian-bagian lain di kawasan wisata Pinka, wilayah Kecamatan Tulungagung.
Dari dua pelaku ini polisi menangkap seorang pelaku lain berinisial J (26).
Isu berkembang di masyarakat bahwa kakak beradik B dan K disuruh oleh bapaknya.