News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Asiong, Gara-gara Utang Judi Online Rp 766 Juta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi

Laporan Wartawan Tribun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Kapendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi membenarkan ada oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga Medan.

Oknum TNI berinisial S yang berpangkat Koptu tersebut disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan hingga tewasnya Jefri Wijaya alias Asiong (38).

Zeni Djunaidhi mengungkap, bila terbukti terlibat dalam pembunuhan Asiong, Koptu S bakalan dipenjarakan dan dipecat dari TNI.

Koptu S merupakan Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan dengan Nrp 31950342140474 Ta.

Ia menyebutkan bahwa sanksi terberat apabila Koptu S terbukti terlibat maka akan diberhentikan.

Baca: Asiong Tewas Karena Judi Online yang Dilakukan Orang Lain, Oknum TNI Diduga Terlibat

"Sanksi terberat PTDH itu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun.

Selain itu, Zeni menyebutkan akan oknum tersebut akan terancam kurungan penjara.

"Juga menjalani hukuman kurungan penjara," sebutnya.

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila oknum TNI Koptu berinisial S terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong (38).

Asiong ditemukan tewas menggenaskan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Baca: Pembunuhan Asiong Terungkap, Sejumlah Orang Pun Ditangkap Polisi

"Kalau anggota TNI ini terlibat, sesuai intruksi bapak Pangdam kita, tidak ada prajurit yang kebal hukum," ungkapnya.

Zeni juga memastikan bahwa pihaknya akan transparan terkait kasus yang melibatkan oknum TNI ini.

Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (Danil Siregar/Tribun Medan)

"Apalagi kita transparansi masalah ini, kita sampaikan kepada internal kita maupun satuan untuk keluar satuan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini