News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Sabu 5 Kg, Bandar Sabu Asal Aceh Tewas Ditembak Polisi di Medan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satres Narkoba Polrestabes Medan memaparkan pengungkapan kasus sabu 7 kilogram dengan tiga tersangka Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020). Seorang di antara tersangka ditembak mati.

Laporan Wartawan Tribun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan menembak mati seorang bandar narkoba di Jalan Glugur Rimbun Diski, Sei Mencirim, Sunggal pada Rabu (23/9/2020).

Bandar sabu bernama Syukran (41) tewas tertembus timah panas saat membawa 5 kilogram sabu.

Syukran merupakan warga Kuala Simpang Aceh Tamiang.

Sedangkan dua tersangka lainnya Arianda alias Andi (46) dan Ilias Husain 50 keduanya warga Binjai Selatan dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal pada 20 September 2020.

Baca: Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Suplai Sabu dan Ekstasi di Sumsel, Ternyata Residivis

Baca: Anggota DPRD Kota Palembang jadi Bandar Narkoba, Pasok Sabu dan Pil Ekstasi Pakai Bus Pelangi

Petugas menangkap Arianda dan Ilias di Kost Jalan Bhayangkara Gang Karyo, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu seberat 2000 gram," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020).

Riko menyebutkan dari hasil keterangan para tersangka barang haram tersebut didapat dari Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia.

"Setelah diselidiki ternyata bandar besar Nurdin ini juga menyalurkan sabu kepada tersangka Syukran," tambahnya.

Lalu ia menjelaskan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelusuran dan pada 23 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil menangkap di Jalan Glugur Rimbun Diski, Kelurahan Sei Mencirim, Sunggal.

"Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka Syukran melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senpi rakitan berbentuk revolver," jelasnya.

Sehingga, Riko menyebutkan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak ke arah dada tersangka Syukran.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 5 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 5000 gram di ransel yang dibawa tersangka," ungkapnya.

Lalu petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan, namun dalam perjalanan pelaku tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

(Victory Arrival Hutauruk/t r ibunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Bandar Sabu Tewas Ditembak, Berikut Penjelasan Kapolrestabes Medan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini