TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH -- Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, tertangkap sedang menggelar pesta narkoba.
Ini menjadi kasus ketiga ASN di Prabumulih terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya oknum Kasi Pengawas Koperasi Andi Rozali dan oknum guru olahraga Nova Sastra diringkus polisi karena nyabu, giliran oknum PNS di UPTD Pasar diringkus jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Prabumulih.
Oknum PNS tersebut yakni Handy Virdiansyah alias Lepek (39) warga Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.
Baca: Terbaru dari Kasus Rhea Chakraborty: Deepika Padukone Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Lepek diringkus di Jalan Pertiwi RT 03 RW 01 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 17.30.
Dari tangan Lepek berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 1,11 gram, 1 buah pirek yang berisi narkotika jensi sabu seberat bruto 1,36 gram, 1 buah pirek kosong, 1 perangkat alat hisab sabu atau bong dan 1 unit Hp Samsung hitam.
Lepek diringkus ketika tengah nyabu bersama temannya inisial PD yang saat ini masih dikejar dan diburu anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Baca: Sudah 4 Kali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Dwi Sasono Kangen Pada Tiga Buah Hatinya
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Jumat (25/9/2020), diringkusnya Handy Virdiansyah alias Lepek diringkus berdasarkan laporan masyarakat ke Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Dalam laporan itu dinyatakan jika di rumah kosong yang berada di Jalan Pertiwi RT 02 RW 01 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, sering digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu.
Mendapat laporan itu Team Opsnal Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi SSos SIK dan KBO Ipda Erwin ZR serta Kanit Idik 1 Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi langsung menuju ke TKP.
Petugas yang langsung melakukan penggerbekan mendapati tersangka bersama temannya PD (dpo) sedang menghisap narkotika jenis shabu.
Mendapati itu peugas langsung meringkus Lapek, sementara PD langsung melarikan diri ketika melihat petugas.
Dihadapan petugas, Lapek mengakui perbuatannya yang sudah setahun pakai sabu dan baru satu kali ikut ajakan temannya PD memakai sabu.
"PD tu sudah sering ngajak nyabu bareng, baru sekali ini saya ikut dan baru empat kali menghisap sabu sudah ditangkap polisi," kata tersangka ketika diwawancarai, Jumat (25/9/2020).