"Kata suami tadi siang juga tampil dangdutnya, tapi saya baru bisa nonton malam hari," ujarnya.
Baca: Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dinonaktifkan, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Penjara
Acara pernikahan dan sunatan ini sempat viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi.
Sejumlah foto atau poster pentas dangdutan tersebut juga beredar di media sosial.
Unggahan gambar acara ini bahkan sempat direspons Gubernur Ganjar Pranowo.
Setelah mendapatkan laporan adanya konser dangdut di tengah pandemi, Ganjar langsung menelepon Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono.
Dedi yang tak mengetahui acara itu digelar hingga malam meminta maaf pada Ganjar.
Gubernur mengatakan tak melarang acara pernikahan.
Hanya saja, harus dibatasi dan tak dilakukan dengan mengumpulkan massa.
"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, enggak kita larang. Ayo beradaptasi," kata Ganjar.
"Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," sambungnya.
Berdasarkan data Covid-19 di corona.tegalkota.go.id, total ada 183 kasus positif Covid-19.
Rinciannya 120 merupakan warga Kota Tegal, dan 63 lainnya warga luar Kota Tegal.
Total dari jumlah itu total ada 17 orang meninggal dunia.
9 di antaranya warga Kota Tegal, dan 8 lainnya warga luar Kota Tegal.