TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 12 anggota polisi yang terlibat dalam aksi penembakan 3 warga Barukang, Makassar (salah satu di antaranya tewas) dijatuhi sanksi berbeda usai menjalani sidang disiplin pada Kamis (24/9/2020).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ada 12 polisi dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar dijatuhi sanksi disiplin yang berbeda-beda.
Dua belas polisi yang dijatuhi hukuman itu, 3 di antaranya merupakan perwira yakni AKP TH (Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar), Iptu MS, dan Ipda MF.
AKP TH, dihukum dengan hukuman disiplin berupa Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari dan teguran tertulis.
Iptu MS, dihukum dengan hukuman disiplin berupa Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, teguran tertulis, dan mutasi demosi.
Ipda MF, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari dan teguran tertulis.
"Perwira tersebut terbukti tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak dapat membimbing bawahannya melaksanakan tugas pada saat mendatangi TKP pengeroyokan terhadap Bripka Usman di Jl Bolu Makassar, sehingga pada saat melakukan tindakan Kepolisian atau diskresi ada warga yang mengalami luka tembak," kata Kombes Ibrahi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2020).
Para personel tersebut terbukti telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 4 huruf (d,f dan h) dan pasal 6 huruf (q) dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003. tentang Peraturan Disiplin anggota Polri.
Selain tiga perwira tersebut, ada 8 polisi yang berpangkat bintara juga dijatuhi hukuman.
Kedelapan bintara itu yakni Aipda IB, dihukum Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, Penumdaan Pendidikan dan Mutasi domisili, Aipda JM, dihukum Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Baca: Soal Kasus Penembakan di Makassar dan Sorong, Usman Hamid Sebut Polisi Sewenang-wenang
Kemudian Bripka MA, dihukum Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Bripka MI, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Bripka US, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, Penundaan Pangkat 2 Periode, Penundaan Pendidikan 1 Periode dan Mutasi Domisili.
Bripka YG, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Brigpol IF, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Brigpol HP, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
"Para Bintara tersebut, terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga saat melaksanakan tindakan kepolisian (diskresi) di Jl Barukang Makassar, dan sekitarnya, menyebabkan 3 orang masyarakat yang terkena tembakan diskresi," ujarnya.
Selain 11 anggota polisi yang turun di lokasi, lanjut Ibrahim, satu bintara lainya berinisial Aiptu HM dengan Penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari.
"Dia terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab saat bertugas jaga Mako. Sehingga para oknum anggota dapat mengambil senjata," ujarnya.
3 Korban Penembakan
Peristiwa penembakan oleh oknum polisi itu terjadi pada Minggu (30/8/2020) dini hari.
Tiga pemuda diduga menjadi korban penembakan di Jl Barukang, Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Minggu (30/8/2020) dini hari.
Ketiganya masih menjalani perawatan di ruang IGD RS Bhayangkara. Satu di antaranya sedang kritis.
Salah satu orang tua korban, Jawad (52) mengatakan tiga pemuda itu yakni Anjas (23), Ammar (18), Iqbal (22).
Baca: Polda Sulsel Sudah Periksa 10 Orang Terkait Kasus Penembakan Warga, Belum Ada Tersangka
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya penembakan di Keluharan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Minggu (30/8/2020) dini hari.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat seorang anggota polisi tengah menyelidiki kasus pengeroyokan.
Saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota itu bertemu dengan sekelompok orang tengah mabuk.
Saat ia bertanya, dia malah mendapatkan perlawanan lalu dikeroyok.
"Kejadian tadi malam itu awalnya ada satu anggota lidik kasus pengeroyokan. Tapi begitu sampai di TKP, setelah itu dia bertemu dengan sekelompok orang tengah mabuk. Saat ia bertanya, anggota diteriaki pencuri dan warga ke luar lalu anggota dipukul dan akhirnya lari. Karena terdesak akhirnya melakukan untuk penyelamatan disitu," kata Kadarislam saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar.
Pada saat kejadian, warga berdatangan lebih banyak lagi. Polisi itu pun berusaha melarikan diri namun terkepung. Untungnya, tim patroli mendatangi TKP untuk menyelamatkannya.
Setelah penyelamatan selesai, polisi mengambil motor. Namun pada saat polisi ingin mengambil motor, dia bertemu lagi dengan orang yang semula mengeroyoknya dan akhirnya melakukan penembakan.
"Anggota ini dikejar dan dia berusaha menyelamatkan diri. Karena terdesak, dia lalu keluarkan tembakan ke atas. Tapi massa masih maju sehingga dia menembak ke bawah. Saat itulah kayaknya sampai ada yang tertembak," ujarnya.
"Untuk penembakannya sendiri itu masih didalami Polda Sulsel apakah disitu ada kelalaian anggota atau tidak," ujarnya.
Anak Jawad Tertembak
Sementara itu salah satu orang tua korban, Jawad (52) mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang tidur di rumah dan terbangun karena mendengar suara tembakan.
"Kejadiannya itu di Barukang dekat rumah sekitar jam 02.00 Wita. Pada saat itu saya tidur dan terbangun karena dengar suara tembakan, saya kira petasan ternyata polisi menembak," katanya saat ditemui di RS Bhayangkara.
Ia menceritakan, anaknya pada saat itu menginap di rumah temannya yang tak jauh dari rumahnya sendiri.
"Anakku ke luar mau pergi bermalam di rumah temannya. Kan tetangga toh karena subuh-subuh nanti luar di tempat pelelangan," ujarnya.
Setelah itu, Jawad rumah dan melihat anaknya sudah tertembak.
Baca: BREAKING NEWS: 3 Pemuda di Makassar Diduga Jadi Korban Penembakan, Seorang di Antaranya Kritis
"Anak saya Anjas sedang kritis, dia terkena tembakan di kepala dan dua temannya terkena tembakan di kakinya," ucapnya.
Ia mengaku, pada saat itu, tak ada perang kelompok atau tawuran di sekitar lokasi kejadian tersebut.
Setelah peristiwa itu, warga setempat mengejar polisi yang berada di lokasi.
"Sempat dikejar sama warga. Gabungan polisi dari Polres sama Polsek," kata dia.
Terpisah, Ketua RW 03 RT 2 Nuraini mengatakan dirinya dibangunkan oleh anaknya karena ada suara tembakan.
Setelah ke luar rumah dan mengecek ke warga, ternyata ada tiga orang yang sudah terluka.
"Kita bawa ke RS Jala Ammari TNI AL tapi ditolak karena tidak ada yang bisa operasi. Kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara dan saat ini dalam perawatan," ujarnya.
Anjas Meninggal
Anjas (23), salah satu dari tiga korban penembakan oleh oknum polisi di Jl Barukang, Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar meninggal dunia.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim membenarkan kabar tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban atas kejadian tersebut.
"Iya benar meninggal dunia, kita sementara kesana koordinasi dengan rumah sakit mau dibawa ke rumah korban," katanya.
Kata Kadarislam, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah anggotanya yang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
Kadarislam menyebut anak buahnya menggunakan peluru tajam saat berada di lokasi.
"Akan bertambah (anggota) yang diperiksa, dugaan sementara salah tembak lah, iya peluru tajam," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS: Satu dari Tiga Korban Penembakan di Makassar Meninggal Dunia
Salah satu orang tua korban Rahma mengatakan, korban Anjas meninggal sekitar pukul 15.40 Wita.
"Sekitar pukul 15.40 korban Anjas meninggal dunia. Sebelumnya kan dia (Anjas) memang kritis," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Pantauan di RS Bhayangkara, sekira pukul 16.30 Wita keluarga serta kerabat korban berkumpul di dalam RS Bhayangkara.
Tampak polisi sedang berjaga di depan pintu masuk RS Bhayangkara Makassar.
Sekadar informasi, tiga pemuda yang merupakan warga Jl Barukang, Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah yang tertembak adalah Anjas tertembak pada bagian kepala, (23), Ammar, (18) dan Iqbal (22), keduanya pada bagian kaki.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 12 Polisi Terlibat Penembakan Warga Barukang Makassar Hingga Tewas Dihukum 21 Hari Penjara