News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konser Dangdut di Tegal

Soal Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses Hukum

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo sedang menjadi sorotan beberapa hari terakhir.

Bagaimana tidak, ia nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi Covid-19 atau virus corona.

Sontak, hal ini menjadi isu nasional dan dibicarakan banyak orang. 

Tak sedikit figur publik yang turut mengomentari hal ini.

Termasuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Ia meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

• 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Alasan Polisi Tak Berani Bubarkan Acara

• Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu Ada Panggung: Tidak Izin

• Fakta Panggung Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu, Begini Imbasnya

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Lewat akun Twitternya, Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.

Perlu diketahui, ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
 
Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini