Berhasil mengambil motor korban, tersangka akhirnya memutuskan untuk menjual motor tersebut.
Namun, tersangka meminta orang lain untuk menjual motor korban.
"Motor itu dijual Rp 5 juta, tapi aku cuma dapat Rp 500 ribu. Aku masih terima, ketimbang tidak dapat sama sekali," pungkasnya.
Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma membenarkan bahwa tersangka Herlina sudah ditangkap.
Penangkapan tersangka setelah mendapat laporan dari korban bila tersangka telah melarikan sepeda motor korban usai berhubungan intim.
"Tersangka ditangkap dikediamannya. Dari hasil pemeriksaan tersangka kesal karena setelah melayani korban malah tidak dibayar," katanya. (Tribun Sumsel/M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "PSK diPalembang Larikan Motor Pelanggannya Seusai Bercinta, Pelaku Kesal Tak Dibayar"