TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga tiba-tiba dihadang dua pria asing pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban adalah Yolif Widaryanto (30) bersama anak dan istrinya.
Malam itu, Yolif mengendarai sepeda motor bersama keluarganya.
Mereka melintasi jalan lorong dekat rumahnya di Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
Baca: Kepala Dibacok dan Dada Ditusuk Begal, Driver Taksi Online Kapok: Kalau Bisa Cari Kerjaan Lain
Selanjutnya dua pria itu langsung mengancam dengan senjata tajam jenis parang.
Lalu tanpa basa basi, kedua pria itu merampas tas milik korban lalu langsung kabur melarikan diri.
Setelah kedua pelaku lari, korban kemudian berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar yang kemudian mengetahui kejadian tersebut spontan mengejar kedua pelaku.
Hasilnya, salah seorang pelaku berhasil ditangkap massa lalu dihajar hingga babak belur.
Baca: Siang Bolong Rumah Orangtua Kapolres Dibobol Maling: Uang, Emas, hinga Berlian Hampir Rp 1 M Raib
Pada saat itu, Kepala Desa Marga Baru yang kemudian mengetahui kejadian tersebut lalu menelpon Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi.
"Mendapat pemberitahuan dari kepala desa melalui hp, kami langsung memerintahkan personil Polsek Muara Lakitan untuk ke TKP," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, Selasa (29/9/2020).
Dilanjutkan, setelah tiba di TKP atau lokasi kejadian, anggota Polsek Muara Lakitan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan massa.
Setelah itu, pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Salah seorang pelaku yang berhasil diamankan itu adalah Rudi Hartono (25) warga Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Lakitan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan," katanya. (Sripoku.com/ahmad farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sedang Bonceng Anak Istri di Lorong Dekat Rumah, Warga di Musirawas Dicegat Lalu Diacungi Parang