Hak asuh anak diambil alih oleh Kapolres Pelalawan setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, Polsek Pangkalan Kuras, serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pelalawan dan Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020).
"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu, karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres. Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh, buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," sebut Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).
Baca: Kronologi Kasus Viral Anak Mengaku Disiksa Pakai Tang, sang Ayah Tersulut Emosi saat Tiba di Rumah
Dia mengatakan, selain diasuh, anak tersebut juga akan dimasukkan ke sekolah dasar (SD) oleh Kapolres Pelalawan.
Untuk saat ini, korban sedang menjalani pemulihan psikis, karena masih trauma akibat disiksa oleh ayah kandunganya berinisial DZ (34).
"Sekarang Pak Kapolres berupaya memulihkan psikis anak. Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy.
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres"