TRIBUNNEWS.COM - Aksi anggota polisi yang bubarkan unjuk rasa mahasiswa menggunakan helikopter menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 26 September 2020.
Tak sedikit orang yang turut menanggapi peristiwa ini.
Termasuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis.
Ia mengaku kesal atas tindakan personilnya tersebut.
Saking kesalnya, ia mengaku hendak menempeleng pilot yang mengendalikan helikopter itu.
• TEWAS di Insiden Helikopter Jatuh, Kisah Juang Kapten Freedy Penuh Haru, 3 Kali Gagal Jadi Penerbang
• Kesaksian Warga soal Helikopter TNI yang Jatuh & Meledak di Kendal, Terpental & Teriak Minta Tolong
• VIRAL! Tidur di Emperan Ruko, 2 Pemulung di Cikarang Dianiaya & Dicuri Uangnya, Satu Meninggal
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual pada hari Rabu, 30 September 2020.
"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa propam aja."
"Kalau masih boleh saya tempeleng itu (oknum polisi)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Oknum polisi yang menjadi pilot dalam pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut saat ini sudah ditindak.