Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. Hal ini dilakukan lantaran tidak betah dengan pimpinannya
Perwira dengan tiga balok berwarna emas itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Dia pun membuat laporan ke SPKT.
Baca: Kasat Sabhara Polres Blitar Ajukan Undur Diri Anggota Polri, Tak Betah dengan Kepemimpinan Kapolres
Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.
"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Dia menyebut kalau AKBP Ahmad Fanani arogan dalam kepemimpinannya. "Setiap beliaunya marah dan ada yang gak cocok itu makian kasar yang disampaikan," ungkapnya.
Agus pun mengalami tekanan psikis. Sebagai kapolres, lanjut Agus, AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apa pun kepada bawahannya.
Baca: Polisi Terbitkan Status Buron kepada Cai Changpan, bagi yang Melindungi Terancam Penjara 2 Tahun
Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya gak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah yauda dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.
Tanggapan Polda Jatim
Di balik laporan pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang tidak cocok dengan gaya kepemimpinan kapolres, Polda Jatim langsung beraksi.
Selain mengundurkan diri, AKP Agus Tri juga melaporkan Kapolres Blitar ke SPKT Polda Jatim.
Laporan yang dilayangkan oleh AKP Agus Tri berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Baca: Buron Selama 4 Tahun, Pelaku Pencurian Ini Nekat Naik ke Atap Rumah saat akan Ditangkap Polisi
Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.
Truno mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan itu.
"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduruan dirinya harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.
Baca: Dua Anggota Sabhara dan Pam Obvit Terluka, Diduga Kena Pukul Saat Patroli
"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," pungkas Truno.
Disinggung terkait laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim, Kombes Truno enggan berkomentar banyak
Diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Alasan Mengundurkan Diri
Ada beberapa fakta yang mendasari mundurnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dari polisi.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
1. Pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
2. Penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari,"
3. Sabung ayam bebas tidak ada teguran.
4. Setiap kapolres marah dan ada yang tidak cocok, makian kasar yang disampaikan.
5. AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.
6. Terkadang menyebut binatang, umpatan. Terakhir kepada AKP Agus Tri mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain.
7. Kadang main ancam copot jabatan.
Dampak yang ditimbulkan, AKP Agus Tri mengalami tekanan psikis.
Seharusnya sebagai kapolres, AKBP Ahmad Fanani harus memberi arahan kepada bawahannya. Namun yang terjadi, justru marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.
Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Itu diperkuat dengan laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim.
Penjelasan Kapolres Blitar
Pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo sebagai anggota Polri ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020), langsung ditanggapi Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kapolres juga merespons bahwa ia sering memaki sehingga Agus Tri mundur.
Agus Tri mengajukan pengunduran diri karena tidak betah dengan kepemimpinan Fanani. Dalam pengakuannya, Fanani selaku kapolres sering memaki-maki saat ia bertugas.
Menanggapi hal itu, Fanani malah menjelaskan bahwa ia baru kali pertama menegur Agus Tri. Fanani menegur Agus Tri berkaitan kedisiplinan anggota. Sedangkan Agus Tri mengaku kapolres sering memaki anggota saat bertugas.
Kapolres mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang. Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas, tidak etis dipandang masyarakat.
"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama kali saya tegur berkaitan disiplin anggota. Karerna ada anggota Sabhara punya rambut panjang. Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," aku kapolres, Kamis (1/10/2020).
Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.
Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.
"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur). Sehingga saat pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, ia tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Lalu Senin yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini. Padahal yang bersangkutan adalah Kasatgas Preventif Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang.
"Saya bilang, sebagai pemimpin seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.
Berita ini tayang di Surya.co.id Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri dari Polisi, Sabung Ayam dan Tambang Pasir Bebas
dan Polda Jatim Bereaksi Atas Pengunduran Diri Kasat Sabhara, Setelah Dibilang Banci Kapolres Blitar
dan Kasat Sabhara Mundur Karena Sering Dimaki, Kapolres Blitar Mengaku Hanya Menegur