TRIBUNNEWS.COM- Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri karena tak betah dengan kepemimpinan Kapolres.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya pun buka suara terkait hal ini.
Menurut Fanani, ia pernah menegur anggota Sabhara karena rambutnya panjang.
Menanggapi hal itu, AKBP Ahamad Fanani Eko Prasetya menjelaskan baru kali pertama menegur Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri.
Orang nomor satu di jajaran kepolisian di Blitar itu menegur Agus Tri berkaitan dengan kedisiplinan anggota.
Kapolres saat itu mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar rambutnya panjang.
Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas tidak etis dipandang masyarakat.
"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama saya tegur berkaitan dengan disiplin anggota. Ada anggota Sabhara punya rambut panjang. Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," kata Kapolres, Kamis (1/10/2020).
Baca: Mabes Polri Turun Tangan Soal Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara
Baca: Kapolres Blitar Vs Kasat Sabhara: Berikut Sejumlah Tudingan Kasat dan Jawaban sang Kapolres
Baca: Kasat Sabhara Polres Blitar Ajukan Undur Diri Anggota Polri, Tak Betah dengan Kepemimpinan Kapolres
Lelaki dengan pangkat dua melati di pundak, mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.
Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, Kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.
"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur). Pada pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, dia tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Lalu, Senin-nya yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini. Padahal yang bersangkutan adalah selaku Kasatgas Preventif Covid-19," ujar kapolres.
Teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara mengingatkan anggotanya yang berambut panjang.
"Saya bilang, sebagai pemimpin, seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan sampai anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.