TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengungkap kondisi RFZ (10), bocah yang dianiaya dan dibuang orang tuanya.
Seperti yang diberitakan bocah laki-laki tersebut kini telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan.
Sebelumnya, ia sempat disiksa oleh sang ayah, DZ (34), dan dibuang ibunya, MZ (33), sewaktu tinggal di komplek perusahaan di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ia menyebutkan, korban mengalami depresi berat akibat disiksa ayahnya dan dibuang ibunya.
"Anak ini mengalami depresi berat. Tidak mau bicara, tidak mau makan. Makanya dia saya ambil menjadi anak angkat," kata Indra seperti yang diberitakan Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Baca: Asuh Bocah yang Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya, Kapolres: Daripada Dia Mati, Saya Selamatkan
Menurut Indra, bocah tersebut sudah mengalami penyiksaan selama setahun terakhir ini.
Indra mengatakan, korban dipukul menggunakan tang dan kayu.
Hampir sekujur tubuh korban, lanjut Indra, mengalami luka memar.
Selama dua hari tinggal bersamanya, menurut Indra, kondisi korban sudah mulai membaik dan ceria.
Baca: FAKTA-FAKTA Anak Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya, Kini Diasuh Kapolres dan Jalani Pemulihan Psikis
Namun, luka-luka di tubuh korban masih perlu mendapat perawatan.
Selain itu, RFZ juga perlu menjalani pemulihan psikologis anak.
"Saya sama istri di rumah sedang berupaya memulihkan psikologisnya," kata Indra.
"Kalau luka di tubuhnya masih parah, seperti di punggung, rusuk, kaki, dan kepala," sambungnya.
Indra menambahkan, kuku kaki korban disiksa sang ayah menggunakan tang.