TRIBUNNEWS.COM - Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pemuda berinisial S yang lakukan vandalisme di Musala Tangerang diduga alami depresi.
Sebelumnya, S juga telah mengakui perbuatannya setelah tertangkap melakukan aksi vandalisme dan pengrusakan Al Quran.
Baca: Kasus Vandalisme Musala, Anggota DPR Minta Hati-hati Belajar Agama dari Youtube
Baca: Kecam Aksi Vandalisme di Tangerang, Wamenag Minta Polisi Dalami Motif Pelaku
Namun, menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, pelaku semestinya harus tetap dikenai sanksi atau hukuman.
Pasalnya, depresi bukanlah tipe gangguan jiwa yang bisa mendapat dispensasi hukum.