TRIBUNNEWS.COM - Polisi lalu lintas di Tulungagung mendapati seorang pemuda membawa sebilah celurit di balik bajunya.
Sebelumnya, polisi yang sedang bertugas di simpang empat TT Tulungagung sempat mengejar pemuda tersebut karena tidak mengenakan helm, Sabtu (26/9/2020), pukul 19.00 WIB.
Pemuda yang berboncengan menggunakan motor Honda Beat itu akhirnya berhasil dihentikan di simpang empat 55 Tulungagung, sekitar 200 meter dari simpang empat TT.
Baca: Lihat Polisi Kecelakaan dan Kesakitan, Driver Ojol Malah Curi Dompet dan Pistol: Bukannya Mau Nolong
Awalnya, polisi bermaksud melihat kelengkapan surat-surat kendaraan, namun pemuda itu terlihat gugup.
“Polisi lalu lintas yang menggeledahnya menemukan sebilah celurit disembunyikan di bagian perut,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Polisi kemudian meringkus pemuda yang belakangan diketahui berinisial NI (19), asal Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Polisi lalu lintas yang bertugas kemudian menghubungi anggota Satreskrim Polres Tulungagung.
Baca: Oknum ASN yang Cabuli Seorang Anak Ditangkap, Keluarga Melapor setelah Curigai Tingkah Aneh Korban
NI kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Dia kami tahan karena melanggar Undang-undang Darurat,” ujar Yudo.
Dari hasil penyidikan terungkap, NI membawa celurit itu hanya untuk gagah-gagahan.
Menurut Yudo, pemuda ini mempunyai seorang kekasih yang bekerja di sebuah warung kopi.
Ia datang dari Blitar sambil membawa celurit yang ditaruh di dalam bajunya.
Baca: Polisi Tangkap Pencuri Ponsel dan Pistol Anggota Polri yang Alami Kecelakaan Tunggal di Bali
NI kemudian menemui kekasihnya itu di tempat kerjanya.
Dalam pertemuan itu, NI sempat meminta kekasihnya meraba gagang celurit itu dari balik baju.