News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Kuat Hadapi Pandemi Covid-19, Janda Dua Anak di Kuningan Konsumsi Sabu

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik didampingi Wakapolres Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Narkoba AKP Arip Budi Hartoyo saat berikan keterangan kepada awak media di aula Polres Kuningan.

"Barang bukti yang disita berupa 7 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,66 gram, 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,36 gram, 2 unit HP berikut 3 unit kartu sim, dan 1 alat hisap (bong)," jelasnya. 

Atas perbuatannya keempat tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Janda di Kuningan Ngaku Tak Kuat Hadapi Pandemi Covid-19 hingga Putuskan Nyabu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini