TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menjadi sorotan setelah mengajukan pensiun dini sebagai anggota Polri.
AKP Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri karena berseteru dengan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
Siapa sebenarnya AKP Agus Hendro Tri Susetyo?
1. Mengabdi 27 tahun
Saat mengajukan pensiun dini AKP Agus Hendro Tri Susetyo tercatat sudah 27 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.
Agus Hendro juga sudah berkeluarga.
Karena itu, saat mengundurkan diri, dia meminta maaf kepada sang istri.
"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).
2. Tak menuntut apapun dari Polri
Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.
Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.
Perlakuan serupa itu juga diterima anggota Polres Blitar lainnya.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.