TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru kasus vandalisme corat-coret mushala di kawasan Pasar Kemis, Kota Tangerang.
Polisi telah menetapkan pelaku vandalisme, S (18) sebagai tersangka.
Saat ini pihaknya tengah mendalami sosok tersangka.
Terungkap fakta baru bahwa S merupakan korban perundungan alias bully.
Kendati demikian perlakuan S tetap ada konsekuensi hukumnya.
Seperti yang diberitakan, terjadi aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
• Pelaku Vandalisme di Mushala Ternyata Depresi, Pelampiasan karena Dikucilkan hingga Selalu Menangis
• Kronologi Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang: Dinding dan Sajadah Dicoret Hingga Al Quran Disobek
Tindakan tersebut sangat mencemaskan warga lantaran berlafalkan tulisan yang kental dengan unsur agama.
Tak hanya mencorat-coret dinding, pelaku juga melakukan pengrusakan media ibadah seperti sajadah dan kitab suci Alquran.
Kini S telah diamankan untuk dimintai pertanggung-jawaban secara hukum.
Diungkapkan Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah, S ternyata korban bully sewaktu dirinya masih duduk di Sekolah Menengah Akhir (SMA).