TRIBUNNEWS.COM - AL, warga asal Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat tega membunuh istri dan anak tirinya.
Peristiwa nahas itu terjadi bermula saat istri pelaku meminta cerai, namun AL menolaknya.
Keduanya pun terlibat cekcok hingga membuat pelaku emosi dan nekat membunuh istri dan anak tirinya.
Atas peristiwa itu, AL mengaku menyesali perbuatan kejinya tersebut.
Sambil menangis AL meminta maaf kepada keluarga korban. AL juga siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
“Kepada pihak keluarga istri, saya akui kesalahan ini, saya minta maaf, dan menyampaikan rasa menyesal,” kata AL saat rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Suami Bunuh Istri dan Anak Gadisnya di Pontianak, Pelaku Nyaris Bunuh Diri
AL juga mengaku menyayangi istrinya. Maka itu dia bersikeras tidak mau bercerai.
“Istri pernah minta cerai, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, benar-benar khilaf saya. Itulah yang terjadi,” ucap AL.
Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak ditemukan di sebuah rumah di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Polisi kemudian menangkap AL yang merupakan suami dan ayah tiri korban. AL mengakui telah membunuh istri dan anaknya.
Pristiwa itu berawal saat AL mendatangi rumah istrinya atau lokasi kejadian untuk membicarakan soal permintaan cerai korban, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.
Baca: Staf Desa di Sulsel Diketahui Positif Covid-19 Setelah Berupaya Bunuh Diri, Begini Kronologinya
Tersangka menegaskan bahwa dia tidak ingin bercerai, tetapi korban kekeh dengan niatnya.
Mendengar itu, tersangka AL marah dan keluar rumah mengambil besi speedboat. Tersangka masuk lagi dan langsung memukul istrinya.
Tiba-tiba anak korban datang dan memukul kepala pelaku dengan lesung.