TRIBUNNEWS.COM -- Seorang ayah seharusnya melindungi putri kandungnya dari siapapun.
Namun hal itu tidak berlaku bagi ayah satu ini.
Akibat terlalu sering menonton video porno, ayah di Palembang ini tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Parahnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku selama tujuh tahun lamanya.
Padahal selama menjalankan aksinya, pelaku mengaku masih mendapat perlakuan yang baik dari sang istri untuk urusan ranjang.
Meski begitu, pria asal Kecamatan Sako, Palembang, itu masih saja menjadikan putri kandungnya sasaran pelampiasan nafsu seksual.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com Jumat (2/10/2020), berdasarkan pengakuan tersangka kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan Kamis (1/10/2020), aksi asusila yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri itu tidak ada kaitannya dengan sang istri.
"Urusan seksual, istri saya masih memenuhinya setiap kali saya minta, atau sebaliknya. Jadi, apa yang saya lakukan kepada anak saya itu tidak ada kaitannya dengan ibunya," kata pria berusia 39 tahun itu.
Namun, karena keseringan nonton video porno, hal itulah yang membuat tersangka gelap mata hingga menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai objek pelampiasan nafsu seksual.
Diakuinya, terakhir kali ia menyetubuhi anak kandungnya itu yakni pada tahun lalu.
BACA SELENGKAPNYA =====>>>INI PENGAKUAN SANG AYAH