TRIBUNNEWS.COM - Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Sebanyak 22 adegan diperagakan AL (49) dalam pra rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (3/10/2020).
Pra rekonstruksi tersebut digelar langsung di lokasi kejadian dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Sepanjang pelaksanaan pra rekonstruksi, AL terlihat menangis tersedu-sedu sembari sesekali menyatakan penyesalannya.
Baca: Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sumi dan Putrinya Sempat Ricuh, Keluarga Korban Marah Menyerang AL
Rekonstruksi diawali saat AL datang ke rumah Sumiati dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu, saat di dalam rumah, ia sempat cekcok dengan korban Sumiati, di mana posisi Sumiati duduk bersila di kursi ruang tamu rumahnya.
Kemudian, pada adegan ke 7 dan 8, AL keluar rumah dan mengambil sebatang besi mesin speed yang disimpannya di luar rumah.
Ia lantas menyerang Sumiati dengan menghantamkan besi itu ke bagian anggota tubuhnya.
Saat itu, sang putri, Gerby, yang melihat AL memukul ibunya, langsung mengambil ulekan batu dan memukulkan ke arah kepala AL.
Baca: Warga Buka Bungkusan Sprei Ada Kaki Manusia, Ternyata Isi Mayat Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan
Mendapat pukulan di kepala, AL langsung menyerang Gerby dengan besi yang dipegangnya.
Gerby pun tersungkur di ruang tengah rumahnya.
Melihat Gerby masih bergerak, AL kembali menghantamkan besi ke bagian anggota tubuh Gerby untuk memastikan Gerby tak lagi bergerak.
Kemudian, ia kembali mendatangi Sumiati dan memukul Sumiati sebanyak 3 kali.
Baca: Dimintai Cerai, Pria di Pontianak Bunuh Istri lalu Anak Angkatnya: Dia Teriak dari Dapur Bawa Batu
Ia lalu menyerang bagian tubuh Sumiati hingga wanita itu tak bergerak.